JATIPURO.DESA ID. Melalui program Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial ( ATENSI ) Berbasis Keluatga Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Kepala Desa Jatipuro, Bambang Purwoko bersama dengan Kasi Pelayanan, Andhika Budiadji menyerahkan Bantuan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di rumah warga penyandang cacat, Kamis (01/12/2022).
Desa Jatipuro mendapatkan kuota 2 orang penyandang disabilitas, yaitu Ardita Rahayu yang beralamat di Dusun Tretek Rt. 007 Rw. 001, mendapatkan alat bantu berupa kursi roda, dan Yatin beralamat Dusun Tretek Rt.003 Rw.002, mendapatkan alat bantu berupa tongkat penuntun adaptif.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian semua pihak kepada para penyandang disabilitas, Khususnya warga Desa Jatipuro, sehingga dengan sinergisitas ini diharapkan agar para penyandang disabilitas dapat lebih mandiri dengan alat bantu yang di berikan.
Kepala Desa Jatipuro berharap, dengan bantuan yang telah diserahkan, bagi penyandang disabilitas bisa melaksanakan aktifitas lebih baik, dan bisa berbaur dengan aktifitas masyarakat pada umumnya.