Bertempat di Balai Desa Jatipuro, Rabu 19 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) Daerah Tahap Pertama Secara serentak di seluruh desa di wilayah Kabupaten Ngawi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Ada sejumlah 8.831 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kabupaten Ngawi yang menerima bantuan tersebut. Sedangkan khusus untuk Desa Jatipuro sendiri ada sejumlah 32 KPM yang menerimanya.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim yang dibantu oleh Petugas PKH dan juga didampingi oleh Perangkat desa setempat. Untuk syarat pengambilan bansos dengan menyerahkan Fotocopy KK dan KTP. Sedangkan bagi mereka yang tidak bisa hadir bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih dalam satu KK dan Apabila ada KK tunggal yang penerimanya tidak bisa mengambil maka akan di antar oleh perangkat desa dan di dampingi Petugas dari Pendampinf PKH .
Pencairan Bansos BBM ini merupakan tahap I selanjutnya akan dicairkan lagi tahap II dan Tahap III sebesar Rp 200.000,00 Per KPM.
Para KPM antri mengambil bansos yang diberikan langsung oleh pendamping PKH. Mereka menyerahkan syarat pengambilan serta menandatangani berkas dan menerima uang bansos sesuai dengan yang telah dijelaskan oleh petugas sebelumnya.
Bantuan BLT BBM ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam membantu masyarakat ngawi karena kenaikan harga BBM. Diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan bisa bermanfaat bagi KPM.